Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Pengajuan Akta Kelahiran Melalui Aplikasi PASTI OKE

KarirSMK.com - Mengurus akta kelahiran kini semakin mudah berkat layanan digital yang disediakan pemerintah. Salah satu metode yang banyak digunakan masyarakat adalah cara membuat akta kelahiran online melalui aplikasi Pasti Oke.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Aplikasi ini dirancang untuk membantu warga mengajukan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan sistem yang praktis dan user-friendly, proses pengajuan menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat diakses kapan saja melalui ponsel.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Bagi masyarakat yang membutuhkan akta kelahiran untuk keperluan administrasi seperti sekolah, BPJS, atau kebutuhan hukum lainnya, memahami proses pengajuan akta kelahiran secara online sangatlah penting.

Aplikasi Pasti Oke menyediakan fitur lengkap untuk mengisi data, mengunggah persyaratan, hingga memantau status permohonan. Hal ini menjadi solusi terbaik bagi warga yang ingin menghemat waktu sekaligus menghindari antrean panjang di kantor pelayanan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap langkah-langkah membuat akta kelahiran online, mulai dari proses pendaftaran di aplikasi Pasti Oke, dokumen yang harus disiapkan, hingga cara mencetak akta kelahiran dalam bentuk PDF setelah permohonan disetujui.

Dengan panduan yang tepat, setiap warga dapat mengurus akta kelahiran secara mandiri dan lebih mudah. Artikel ini juga dilengkapi tips agar pengajuan tidak ditolak serta strategi agar proses berjalan lancar.

Langkah-Langkah Pengajuan Akta Kelahiran Melalui Aplikasi PASTI OKE

1. Unduh aplikasi PASTI OKE melalui Play Store pada perangkat Android.

2. Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan akun Gmail yang aktif.

3. Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu “Akta Kelahiran” pada tampilan dashboard.

4. Isi formulir pengajuan secara lengkap dan benar sesuai data pada Formulir F2-01.

5. Unggah dokumen persyaratan, meliputi:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Lahir / Komsem
  • Buku Nikah orang tua
  • Formulir F2-01 yang telah diisi

6. Setelah seluruh data dan dokumen diunggah, klik tombol “Ajukan” untuk mengirim permohonan.

7. Tunggu proses verifikasi dari petugas Disdukcapil. Status permohonan akan terlihat di aplikasi.

8. Hasil pengajuan, baik berhasil maupun ditolak, biasanya memerlukan waktu antara 1 hari hingga 1 minggu, tergantung antrian dan proses verifikasi.

9. Jika pengajuan telah berhasil diproses, pada dashboard aplikasi PASTI OKE akan muncul keterangan “1 Ajuan Selesai” atau status selesai.

10. Lakukan pengecekan secara berkala pada email Gmail yang digunakan untuk login aplikasi.

11. Buka email pemberitahuan tersebut, kemudian klik bagian barcode atau tautan yang tersedia.

12. Anda akan diarahkan ke website layanan online Dukcapil.

13. Pada halaman tersebut, masukkan CAPTCHA yang muncul untuk melanjutkan proses.

14. Setelah berhasil masuk, Anda dapat mencetak atau mengunduh akta kelahiran dalam bentuk file PDF.